Tampilkan postingan dengan label Penyelesaian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penyelesaian. Tampilkan semua postingan

Cara Menutup Kartu kredit

Anda yakin menutup kartu kredit adalah tindakan yang benar untuk dilakukan ?  

Pastikan kartu tersebut ditutup, setelah memikirkan dampak dan efeknya. 

Tentu sudah jelas Anda mengetahui hal ini, Bukan ? Perbedaan prosedur menutup kartu kredit pada setiap bank. Jika sudah mengetahui hal tersebut. tentu Anda akan mencari info cara menutup kartu kredit melalui Call center terlebih dahulu.


Berikut daftar Call Center Bank Lokal dan Asing di Jakarta :
    Cara Menutup Kartu kredit
    Cara Menutup Kartu kredit
  • ANZ di 0804 1000 269 | dari ponsel (62 21) 2758 6777 atau 0804 1000 888 | dari ponsel (62 21) 2758 8888
  • BCA di 500888 | dari ponsel (021) 500888
  • Bii di 500611 | dari ponsel 69811​
  • BNI di 500046 | dari ponsel (021) 500046
  • BRI di 14017 | dari ponsel (021) 57 987 400
  • Bukopin di 14005 
  • Cimb Niaga di 14041
  • Citibank di 69999  | dari ponsel (021) 252 9999
  • Danamon di 500090 | dari ponsel  67777 atau (021) 3435 8888
  • HSBC di 64722 atau dari ponsel (021) 5291 47222 atau 500700 | dari ponsel (021)500700
  • Mandiri di 14000 | dari ponsel (021) 52997777
  • Mega di 500010 | dari Ponsel 600010
  • Ocbc nisp di 500999 | dari Ponsel 66999
  • Permata di 500111 | dari Ponsel 63399
  • Panin di 500678 / 60678 | dari Ponsel (021) 2515555
  • Standard Chartered di (021) 57 9999 88 | dari Ponsel 68000
  • Uob Buana di 14008 | dari Ponsel ( 021 ) 23559000
Demikian daftar Call Center Bank Lokal dan Asing yang mungkin diperlukan agar memudahkan saat Anda ingin menutup kartu kredit
 
Baca Selengkapnya >>>

Metode Penyelesaian Kartu Kredit

Metode Penyelesaian Kartu Kredit

Jasa Penyelesaian Kredit Macet, mulai dari Kredit Tanpa Agunan (KTA) Macet maupun Kartu Kredit Macet yang diterbitkan oleh semua Bank Di Indonesia dan Luar Negeri.

Mekanisme Penyelesaian Kartu Kredit :
  1. Mengajukan Negosiasi ke Card Center masing-masing bank penerbit kartu kredit atau KTA dengan melakukan Reschedule atau One payment.
  2. Membantu melumpuhkan sistem penagihan dari Bank Penerbit KTA/ Kartu Kredit sehingga anda tidak akan dipusingkan lagi dengan Debt Collector yang menelepon/ mengintimidasi ke rumah/ Kantor anda setiap saat.
  3. Membuat surat permohonan yang PASTI disetujui Bank Penerbit KTA/ Kartu Kredit untuk PENGHAPUSAN bunga sampai 0%, sehingga anda bebas mengangsur sisa kredit TANPA BUNGA sama sekali.
  4. Potongan Pelunasan/ Diskon antara 30% - 50% dari Tagihan Terakhir (Outstanding Balance). Disesuaikan dengan Bank yang bersangkutan.
  5. Membuatkan surat permohonan keringanan angsuran sehingga anda bisa mengangsur sesuai kemampuan anda.
Baca Selengkapnya >>>